SOLUSI PERSELISIHAN ADALAH DENGAN BERINOVASI DAN MEMBUAT NUKLIR

BISNIS ADALAH NUKLIR, SEHINGGA TERSEDIA LISTRIK MURAH!

Skema pertama:

Mengapa banyak Ustadz dan Professor di Indonesia tapi malah banyak perselisihan, pembunuhan dan azab turun dari langit?

Solusinya mari sibukkan berinovasi tingkat tinggi dalam mencari duit bukan malah sibuk debat dan membuat ajaran agama baru!

Skema kedua:

BATAN memperkirakan potensi Uranium Indonesia hanya sebagai berikut:

Sebelumnya, temuan potensi mineral uranium telah ditemukan BATAN berada di daerah Kalan, Melawi, Kalimantan Barat.

Selain Kalan, ada beberapa daerah yang potensial lainnya memiliki kandungan uranium, seperti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sibolga Sumatera Utara, dan Biak Papua. BATAN menghitung besaran potensi uranium di Indonesia mencapai 7.000 ton.

Benarkah demikian?

Padahal potensinya jauh lebih besar dan berikut ini prediksi berani dari penulis:

Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan (Gunung Bobaris, Gunung Meratus, Pulau Laut, dan Pulau Sebuku), Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah (Bungku dan Wosu), Maluku Utara (Pulau Gebe dan Pulau Halmahera), dan Papua (Pegunungan Siklop dan Pegunungan Maropeni).

(Kepastian keberadaan Uranium secara teoritis berdasarkan konsep struktur berkala Niels Bohr 1922 (diolah oleh Rizal Pahlevi))

|Sumber : channel IPRIT (Invasi Proyek Revolusi Inovasi Teknologi) PANCANOMICS™ (28/8/2019)|

Satu kuartal setelah tulisan di atas dimuat online, BATAN kemudian merevisi cadangan Uranium Indonesia menjadi 81.090 ton dan Thorium 140.411 ton (dalam harian Tempo.co).

Skema ketiga:

Hanya butuh tujuh reaktor nuklir untuk memenuhi pasokan listrik Nasional dengan 70.000 ton Uranium untuk kebutuhan listrik selama 45 tahun dengan total daya 71 GWh.

Sementara itu, dengan EBT seperti PLTA, Panel Surya dkk. jika ditotal hanya memenuhi listrik Negara sebesar 15% dan masih kurang dengan cost yang malah lebih mahal (termasuk maintenance dll.)

Dilain sisi, keuntungan PLTN dibandingkan dengan pembangkit daya utama lainnya adalah:

√Tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (selama operasi normal) – gas rumah kaca hanya dikeluarkan ketika Generator Diesel Darurat dinyalakan dan hanya sedikit menghasilkan gas).

√Tidak mencemari udara – tidak menghasilkan gas-gas berbahaya sepert karbon monoksida, sulfur dioksida, aerosol, mercury, nitrogen oksida, partikulate atau asap fotokimia
Sedikit menghasilkan limbah padat (selama operasi normal).

√Biaya bahan bakar rendah – hanya sedikit bahan bakar yang diperlukan
Ketersedian bahan bakar yang melimpah – sekali lagi, karena sangat sedikit bahan bakar yang diperlukan.
√Baterai nuklir – (lihat SSTAR).

Diterbitkan oleh Rizal Pahlevi | PANCANOMICS @revolusiteknologi (Telegram)

Dukung @pancaverse (Telegram)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai